Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Agam Perpanjang Tanggap Darurat hingga 5 Januari 2026

Subtahap transisi disiapkan, pendataan kerusakan diminta dipercepat

Tanggap darurat (Pixabay)
Tanggap darurat (Pixabay)

[LUBUK BASUNG], Senin, 5 Januari 2026, 10.30 WIB — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga Senin (5/1). Perpanjangan dimaksudkan agar pembersihan material, perbaikan akses, dan pendataan kerusakan berjalan tuntas, sekaligus menyiapkan tahapan transisi rehabilitasi bagi warga terdampak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung 23 Desember 2025 sampai 5 Januari 2026. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi penanganan di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan yang perlu dikejar, terutama pada akses jalan dan fasilitas warga di titik-titik terdampak.

Dalam masa perpanjangan, pemerintah memprioritaskan pembersihan material longsor dan banjir yang menutup badan jalan, membantu pembangunan jembatan darurat, dan mengupayakan pembangunan hunian sementara (huntara). Sejumlah organisasi perangkat daerah juga diminta mempercepat pencatatan serta validasi data kerusakan untuk kebutuhan pengajuan dukungan ke pemerintah pusat.

Baca Juga:  Kebakaran Gambut di Sumatra Selatan Memaksa Pemerintah Umumkan Status Darurat

Bupati Agam Benni Warlis menegaskan perpanjangan dilakukan karena pekerjaan lapangan belum selesai. “Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang,” ujar Benni Warlis.

Bagi warga, kebijakan ini berarti layanan posko, distribusi logistik, dan dukungan bagi keluarga terdampak tetap berjalan dalam kerangka tanggap darurat. Di sisi lain, proses pendataan dan verifikasi diharapkan mempercepat penyaluran bantuan perbaikan rumah dan pemulihan aktivitas ekonomi—terutama bagi keluarga yang usahanya terdampak dan akses jalannya belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga:  Banjir Rendam Sejumlah Gampong di Aceh Besar

Data pengungsian masih menjadi perhatian. Dalam laporan terpisah, BPBD setempat mencatat ribuan warga masih bertahan di pengungsian pascabencana (angka pengungsi dapat berubah mengikuti perpindahan mandiri dan pembaruan verifikasi lapangan).

Ke depan, Pemkab Agam menyebut masa perpanjangan juga disiapkan sebagai jembatan menuju tahapan transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam evaluasi yang sama, pencarian korban yang dinyatakan hilang disebut telah dihentikan setelah ada persetujuan tertulis dari ahli waris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *