BATAM, Kepulauan Riau, Jumat, 24 Oktober 2025, WIB — Aksi buruh di Batam memasuki hari ketiga. Koalisi Rakyat Batam (KRB) mengagendakan rangkaian unjuk rasa 22–24 Oktober 2025 dengan tiga fokus tuntutan: penghapusan sistem outsourcing, penegakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam. Rute aksi mencakup kawasan industri, Disnaker Kepri, dan Kantor Wali Kota Batam.
Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, menyatakan dorongan aksi berasal dari lemahnya perlindungan buruh dan kasus kecelakaan kerja di industri galangan kapal. “Kami mendesak sistem outsourcing dihentikan dan penegakan K3 diperkuat,” ujarnya. Polisi menyiapkan personel pengamanan untuk memastikan aksi tertib dan arus lalu lintas tetap terkendali.
Sehari sebelumnya, massa menyampaikan aspirasi di Disnaker Kepri. Aksi hari pertama berlangsung di kawasan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang. Media lokal melaporkan adanya pengawalan ketat aparat di sekitar lokasi perusahaan dan titik kumpul aksi.
Bagi pekerja dan pelaku usaha, isu K3 menjadi krusial karena terkait produktivitas, premi asuransi, dan keberlanjutan order. Di sisi lain, kepastian hubungan kerja mempengaruhi retensi tenaga terampil di sektor manufaktur/galangan. Pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi dialog tripartit untuk merumuskan perbaikan prosedur keselamatan dan pengawasan ketenagakerjaan.
Latar belakang: rangkaian aksi buruh di Batam sebelumnya juga menyoroti isu upah dan perlindungan kerja. Hari ini, massa dijadwalkan bergerak ke Kantor Wali Kota Batam untuk audiensi lanjutan. Penyelenggara menegaskan aksi bersifat damai dan konstitusional sesuai UU 9/1998 tentang kebebasan berpendapat di muka umum.
Langkah lanjut: Polresta Barelang dan Pemko Batam memfasilitasi jalur mediasi. Buruh diminta menjaga ketertiban dan mengikuti koridor hukum; pengguna jalan diimbau menghindari titik kumpul aksi untuk mengurangi kemacetan.







