Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Bengkalis Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026

Pemkab catat 8 lokasi terbakar 19 hektare pada Januari, pencegahan diprioritaskan.

Siaga darurat Karhutla Bengkalis 2026 (Saravanan Narayanan)
Siaga darurat Karhutla Bengkalis 2026 (Saravanan Narayanan)

BENGKALIS/RIAU, Minggu, 1 Februari 2026, 10.10 WIB — Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026 menyusul kemunculan kejadian kebakaran pada awal tahun. Status ini menjadi dasar percepatan koordinasi lintas instansi dan pengerahan sumber daya untuk pencegahan serta penanganan di lapangan.

Dalam rapat koordinasi di kantor BPBD setempat, pemerintah daerah melaporkan pada periode Januari 2026 sudah tercatat 8 titik lokasi kebakaran dengan total luas sekitar 19 hektare. Sebagai pembanding, sepanjang 2025 tercatat 45 kejadian dengan luas lahan terbakar 144,5 hektare, sehingga pemerintah daerah menilai risiko meluas tetap perlu diantisipasi sejak awal.

Menurut Salman Alfarisi, mayoritas lahan yang terbakar merupakan kebun milik masyarakat. Dua wilayah yang disebut menonjol dari sisi luasan antara lain Kecamatan Rupat (Desa Sukarjo Mesim) dan Kecamatan Mandau (Kelurahan Pematang Pudu), masing-masing dilaporkan mencapai sekitar 6 hektare.

Baca Juga:  BMKG: Riau berpotensi hujan dan angin kencang hari ini

Salman Alfarisi, Kalaksa BPBD Bengkalis menjelaskan “Tim gabungan masih berjibaku memadamkan sisa api dan pendinginan agar tidak meluas di lahan gambut.”

Bagi warga, status siaga darurat diharapkan mempercepat respons ketika asap mulai mengganggu aktivitas harian—mulai dari sekolah, transportasi, hingga usaha kebun dan perdagangan. Pemerintah daerah juga menekankan pencegahan, termasuk pengawasan aktivitas pembukaan lahan, kesiapan peralatan pemadaman, serta pelibatan masyarakat peduli api di tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga:  Banjir Lokal di Padang Selatan, 5 Rumah Terdampak

Pemerintah provinsi melalui BPBD dan pemadam kebakaran juga mendorong kabupaten/kota yang berpotensi terdampak agar mempertimbangkan penetapan status siaga bila kebakaran mulai muncul dan berpotensi meluas. Dalam pemantauan provinsi, disebutkan beberapa daerah sudah mengalami kejadian Karhutla menjelang akhir Januari, sehingga penguatan koordinasi dengan informasi cuaca menjadi bagian dari mitigasi.

Ke depan, pemda diminta memastikan jalur pelaporan cepat, kesiapan posko, serta langkah pencegahan di area gambut—termasuk patroli dan sosialisasi larangan membakar. Warga diimbau melapor bila melihat titik api atau asap, dan menghindari aktivitas yang memicu percikan di lahan kering.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *