Sumatra, Gema Sumatra – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dari Aceh ke Sumatera Barat.
Operasi ini menunjukkan keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Teluk Bayur, Padang, BNN berhasil mengamankan tujuh pelaku dan menyita barang bukti ganja seberat lebih dari 624 kilogram.
Pengungkapan ini terjadi di Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat, tepatnya pada 11 Oktober 2024.
Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan dua mobil Daihatsu Grandmax yang di duga membawa paket ganja.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 12 karung besar berisi 495 paket ganja seberat 514.096,12 gram.
Selain itu, mereka juga menyita dua paket sedang seberat 111,29 gram dan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram.
Total barang bukti ganja yang di sita mencapai 624.507,41 gram, dengan nilai transaksi yang melibatkan uang muka sebesar Rp220 juta.
Salah satu tersangka berinisial K mengaku di perintahkan oleh E, yang juga telah di tangkap bersama H di Medan.
Operasi ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan BNN dalam menjalankan tugasnya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Berdasarkan data yang di rilis oleh BNN, penyitaan ganja dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 312.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak moral bangsa,” ujar salah satu pejabat BNN, yang terlibat langsung dalam operasi tersebut.
Para tersangka menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan Pasal 115 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka juga di jerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Hukuman yang di jatuhkan atas kejahatan ini dapat mencapai pidana seumur hidup atau hukuman mati, mengingat dampak besar dari peredaran narkotika terhadap masyarakat.
Keberhasilan ini juga berkat informasi dari masyarakat yang di lanjutkan dengan proses analisis intensif oleh tim BNN dan Bea Cukai.
“Kejahatan narkotika adalah ancaman nyata bagi moral dan kemanusiaan kita. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial,” tegas salah satu sumber dari BNN.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius bagi sindikat narkotika di Indonesia.
Peredaran narkotika dari wilayah Aceh, terutama Gayo Lues, ke provinsi-provinsi lain seperti Sumatera Barat, masih menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, Aceh telah di kenal sebagai salah satu wilayah penghasil ganja terbesar di Indonesia.
Upaya penyelundupan ganja sering melibatkan jaringan yang luas dan terorganisir.
Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat krusial dalam upaya pemberantasan narkoba.
Operasi gabungan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara lembaga negara dan kesadaran publik sangat efektif.
Kerja sama ini menciptakan dampak signifikan dalam memerangi kejahatan narkotika di Indonesia.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News