BATURAJA/SUMSEL, Minggu, 1 Februari 2026, 11.20 WIB — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ulu memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional jelang Ramadhan 1447 H. Langkah ini diarahkan untuk menekan potensi lonjakan harga, memastikan stok aman, serta melindungi daya beli warga di Baturaja dan sekitarnya.
Pemantauan dilakukan rutin di tiga pasar utama: Pasar Atas, Pasar Baru Baturaja, dan Pasar Sriwijaya. Tim turun langsung memantau harga tingkat pedagang, sekaligus mencermati pasokan komoditas strategis yang biasanya paling cepat bergejolak saat permintaan meningkat menjelang hari besar keagamaan.
Berdasarkan hasil pantauan terbaru, sejumlah harga komoditas dilaporkan masih relatif stabil. Cabai merah keriting disebut berada di sekitar Rp 45.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp 51.000 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 50.000 per kilogram. Bawang merah dan bawang putih berada di kisaran Rp 40.000 per kilogram.
Irfan Maradona, Kabid Pengembangan dan Perdagangan Disperindag OKU menyebut “Pengawasan kami perketat karena jelang Ramadhan permintaan naik dan bisa mendorong harga di atas HET.”
Untuk kebutuhan harian lain, beras medium dipantau sekitar Rp 13.500 per kilogram, sementara beras premium kemasan tertentu sekitar Rp 15.000 per kilogram. Minyak goreng curah disebut sekitar Rp 18.000 per liter, minyak goreng kemasan Rp 21.000 per liter, gula sekitar Rp 18.000 per kilogram, dan tepung terigu sekitar Rp 13.000 per kilogram. Dari sisi protein hewani, ayam potong dipantau sekitar Rp 45.000 per kilogram, daging sapi potong Rp 140.000 per kilogram, dan telur ayam ras Rp 27.000 per kilogram.
Bagi warga, pengawasan ini diharapkan mencegah praktik penimbunan dan meminimalkan “kejutan harga” yang berdampak langsung ke belanja dapur, pelaku UMKM kuliner, hingga pedagang kecil di pasar. Pemerintah daerah juga mengingatkan pedagang untuk bertransaksi wajar dan mengikuti ketentuan yang berlaku, terutama terkait HET untuk komoditas tertentu.
Ke depan, Disperindag menyatakan monitoring akan dilanjutkan dan dapat ditingkatkan frekuensinya mendekati awal puasa. Warga diimbau membandingkan harga antarpedagang, membeli secukupnya, serta melaporkan bila menemukan lonjakan tidak wajar atau indikasi penimbunan di pasar.






