[PADANG, Sumatera Barat], Selasa, 4 November 2025, 10.45 WIB — Harga cabai rawit merah di Sumatera Barat kembali merangkak. Data panel harga terkini menunjukkan kenaikan sekitar 17,09% menjadi kisaran Rp 51.667 per kilogram. Kenaikan tidak merata di semua kota/kabupaten; warga disarankan aktif memantau harga antar-pasar rakyat terdekat untuk menemukan opsi lebih terjangkau.
Pergerakan terbaru tersebut terpantau dalam pembaruan harga pagi hari, sementara sejumlah komoditas lain cenderung stabil. Di sisi lain, dashboard harga kabupaten/kota memperlihatkan variasi: contoh di Padang Panjang, harga cabai rawit konsumen tercatat sekitar Rp 33.150/kg per Senin (3/11), lebih rendah dari rerata provinsi. Perbedaan antar-pasar ini lazim terjadi karena pasokan harian dan jenis varietas (rawit merah vs rawit hijau/surian) yang beredar.
“Di lapangan, cabai memang yang paling terasa naik. Beberapa pekan lalu di Pasar Raya Padang bisa tembus Rp 80–85 ribu/kg untuk jenis tertentu,” ujar Neng, pedagang Pasar Raya Padang. Ia menyebut kenaikan terjadi bertahap mengikuti pasokan masuk dan cuaca di sentra. Pernyataan pedagang ini mencerminkan situasi pasar Oktober lalu yang menekan daya beli sebagian rumah tangga.
Bagi warga dan UMKM kuliner, dampak langsungnya adalah penyesuaian resep serta ongkos produksi. Substitusi parsial dengan cabai rawit hijau/surian atau kombinasi cabai kering bisa meredam biaya tanpa mengorbankan cita rasa secara drastis. Pedagang menyarankan belanja pagi saat pasokan baru datang, mengecek kios pembelian grosir, dan memanfaatkan operasi pasar murah jika dibuka pemda/TPID.
Secara makro, inflasi Sumbar Oktober 2025 memang masih dipengaruhi kelompok pangan; BPS mencatat cabai (terutama cabai merah) sebagai salah satu pendorong inflasi bulan berjalan, sementara cabai rawit sempat menahan inflasi di beberapa kota. Kondisi ini menunjukkan dinamika harga cabai di Sumbar bergantung pasokan antar-daerah dan cuaca di sentra.
Langkah lanjut bagi warga: pantau panel harga resmi dan papan informasi pasar daerah; bandingkan harga antar-pasar (misal Pasar Raya Padang, Bukittinggi, Padang Panjang); pertimbangkan pembelian campuran varietas; dan catat pola harga mingguan untuk memilih waktu belanja yang lebih hemat. Pemda/TPID diharapkan menjadwalkan Gerakan Pangan Murah saat harga bergejolak.






