JAMBI, Kamis, 30 Oktober 2025, WIB — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi periode 24–30 Oktober 2025 ditetapkan turun Rp 59,89 per kilogram menjadi Rp 3.606,97/kg (kelompok usia 10–20 tahun). Keputusan ini berpengaruh langsung pada pendapatan petani pekan berjalan.
Penetapan harga berlaku untuk petani mitra sesuai ketentuan kualitas dan rendemen. Pada kelompok usia lain, harga bervariasi mengikuti tabel resmi yang dirilis dinas terkait. Penurunan pekan ini mengikuti koreksi tipis dari pekan sebelumnya, setelah sempat berada di kisaran Rp 3.66 ribu/kg.
Yulian Raya Nenggolan, Kabid PSHP Dinas Perkebunan Jambi — “Petani kami imbau memperhatikan mutu TBS—antara lain buah matang panen dan kebersihan brondolan—agar harga yang diterima optimal di pabrik.”
Bagi petani, selisih puluhan rupiah per kilogram signifikan bila dikalikan volume panen. Pada panen 2 ton, misalnya, penurunan Rp 59,89/kg setara koreksi pendapatan sekitar Rp 119.780. Petani disarankan menyesuaikan jadwal panen dengan kapasitas angkut dan kondisi cuaca untuk menjaga kualitas.
Sebagai konteks, harga TBS Jambi dalam dua pekan terakhir berfluktuasi tipis. Kenaikan/penurunan dipengaruhi pergerakan harga CPO/PKO, rendemen, indeks K, dan logistik. Koordinasi antara petani mitra, koperasi, dan pabrik penting untuk memastikan kesesuaian mutu dengan standar penerimaan.
Langkah lanjut, pemerintah daerah dan pelaku usaha diminta menjaga transparansi timbang dan kualitas. Petani nonmitra dapat berkonsultasi dengan penyuluh mengenai skema kemitraan agar memperoleh harga sesuai formula penetapan.






