[JAMBI], Sabtu, 20 September 2025 — Pemerintah Provinsi Jambi mengevaluasi status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku sampai Kamis, 31 Oktober 2025. Sekda Jambi Sudirman mengatakan evaluasi dilakukan dengan melihat tren curah hujan, sebaran hotspot, serta hasil patroli udara dan darat. Keputusan perpanjangan atau pencabutan status akan diambil mendekati akhir masa berlaku, dengan mempertimbangkan rekomendasi teknis dari BMKG dan BPBD.
Di lapangan, satgas tetap disiagakan pada titik-titik rawan, terutama pada kawasan gambut dan lahan mineral yang terdampak kekeringan berkepanjangan. Penegakan hukum terhadap pembakaran lahan ilegal terus dilakukan. Pemprov menyatakan logistik dan peralatan—mulai dari pompa, selang, hingga drone pemantau—masih memadai untuk respons cepat bila muncul titik api baru. Koordinasi lintas instansi dipertahankan agar waktu tanggap pemadaman tidak melebihi standar operasional.
BNPB bersama BMKG sebelumnya mengoperasikan modifikasi cuaca (OMC) di Jambi dengan ratusan jam operasi sejak awal Juli. Operasi ini menyemai garam di awan potensial untuk memicu hujan, membantu pembasahan lahan, serta mengurangi potensi asap lintas batas antarkabupaten. Pelaksanaan OMC tahap lanjutan akan menyesuaikan dinamika atmosfer; efektivitasnya bergantung pada ketersediaan awan hujan dan arah angin.
Bagi masyarakat, imbauan utama adalah tidak membakar lahan untuk pembukaan kebun. Petani yang membutuhkan pengolahan tanpa bakar dapat menghubungi dinas terkait untuk meminjam alat mesin pertanian. Ketika kualitas udara menurun, warga dianjurkan memakai masker dan membatasi aktivitas luar ruang bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil.
Transportasi darat dan udara pun dipantau ketat. Maskapai dan otoritas bandara menilai jarak pandang harian untuk memastikan keselamatan penerbangan, sedangkan kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi kabut asap tebal di ruas vital. Satuan pendidikan diminta fleksibel menyesuaikan jam pelajaran bila paparan partikulat meningkat.
Redaksi akan memantau keputusan akhir Pemprov sebelum 31 Oktober 2025 serta pembaruan pantauan hotspot harian.






