Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Marapi Agam–Tanah Datar Waspada, Radius 3 Km

PVMBG minta warga waspada lahar; 12 letusan sepanjang September

Gunung Merapi
Gunung Merapi

[AGAM/TANAH DATAR, SUMATERA BARAT], Senin, 29 September 2025, WIB — PVMBG menegaskan status Gunung Marapi di Agam–Tanah Datar masih Waspada (Level II). Pos Gunung Api melaporkan total 12 letusan sepanjang September hingga Jumat, 26 September 2025, dengan kolom abu maksimum sekitar 1.000 meter. Warga dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 3 km dari Kawah Verbeek.

PVMBG mengingatkan potensi hujan abu dan lahar pada alur sungai berhulu Marapi, terutama saat hujan. Data seismik menunjukkan erupsi terekam dengan amplitudo maksimum 30,4 mm dan durasi puluhan detik. Evaluasi Badan Geologi menilai aktivitas masih fluktuatif walau tren kegempaan periodik menurun.

“Muhammad Wafid, Kepala Badan Geologi — ‘Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh hingga 16 September 2025, tingkat aktivitas Gunung Marapi tetap pada Level II.’”

Baca Juga:  Kota Tua Festival Padang 19–27 Sep: Jadwal Ringkas & Dampak UMKM

Bagi warga di Agam, Tanah Datar, dan Kota Bukittinggi, imbas yang mungkin dirasakan ialah gangguan pernapasan saat hujan abu, jarak pandang menurun, dan risiko aliran lahar di hilir sungai-sungai berhulu puncak. UMKM dan sektor wisata diminta menyiapkan masker, penutup etalase, serta rencana buka-tutup layanan bila terjadi hujan abu.

Riwayat sebulan terakhir menunjukkan letusan berulang (4, 17, 20–21, dan 26 September 2025) dengan tinggi kolom bervariasi. Status Waspada/Level II dan radius 3 km telah konsisten diberlakukan sejak pertengahan tahun seiring aktivitas erupsi yang masih terjadi.

Baca Juga:  Predator: Badlands Tayang—Jadwal Medan & Padang

Langkah lanjut: warga mematuhi zona terlarang 3 km, menyiapkan masker/kacamata saat ada hujan abu, dan menghindari bantaran sungai saat hujan karena potensi lahar. Pemda/instansi terkait diminta memutakhirkan rambu zona bahaya dan SOP darurat di nagari/kecamatan terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *