[MUARA ENIM], Selasa, 3 Maret 2026, 10.10 WIB — Pemerintah Kabupaten Muara Enim menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi basah hingga 31 Maret 2026 menyusul kejadian banjir di sejumlah desa pada awal Februari. Penetapan ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan, termasuk penanganan cepat jika hujan intens kembali terjadi.
Pemkab menyebut status siaga ditetapkan menindaklanjuti banjir yang terjadi dua hari berturut-turut pada 2–3 Februari 2026. Dalam kejadian tersebut, banjir dilaporkan merendam 1.686 rumah warga di lima desa, tanpa korban jiwa.
Pada level provinsi, kebijakan kesiapsiagaan hidrometeorologi juga mengacu pada indikator puncak musim hujan dan syarat minimal daerah yang menetapkan status siaga. Pemprov Sumsel sebelumnya menyatakan status siaga bencana hidrometeorologi (banjir/longsor) berlaku hingga akhir Maret 2026.
Kalimat pernyataan pejabat daerah dalam laporan penetapan status siaga menekankan rentang waktu penanganan. Pejabat Pemkab Muara Enim, “Penetapan status siaga dilakukan mulai hari ini hingga 31 Maret 2026.”
Dampak bagi warga utamanya berkaitan dengan kesiapan evakuasi, perlindungan kelompok rentan, serta kelancaran aktivitas sekolah dan kerja ketika genangan kembali muncul. Pelaku UMKM dan pedagang harian juga berpotensi terdampak bila akses jalan kampung terganggu atau distribusi bahan pokok tersendat saat banjir.
Sebagai pembanding, status siaga hidrometeorologi di beberapa wilayah Sumsel kerap diputuskan saat intensitas hujan meningkat dan kejadian banjir/longsor mulai muncul di lebih dari satu kabupaten/kota. Penetapan status biasanya diikuti penyiagaan perahu karet, logistik dasar, dan koordinasi lintas instansi.
Langkah berikutnya, warga di bantaran sungai/daerah rendah diimbau memantau prakiraan cuaca, membersihkan saluran air di sekitar rumah, menyiapkan tas siaga (dokumen penting, obat, pakaian), serta mengikuti arahan BPBD/posko setempat jika ada peringatan dini atau kenaikan debit air.






