Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Natuna Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla

Antisipasi kekeringan dan kebakaran saat puncak kemarau

Natuna tanggap darurat karhutla (Saravanan Narayanan)
Natuna tanggap darurat karhutla (Saravanan Narayanan)

NATUNA, Minggu, 29 Maret 2026 16.45 WIB — Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan selama tujuh hari sejak 26 Maret 2026, menyusul peningkatan risiko kebakaran saat curah hujan berada pada fase terendah.

Penetapan itu mengacu pada Keputusan Bupati Natuna Nomor 147 Tahun 2026. BPBD Natuna menyebut keputusan diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan yang sudah terjadi dan berpotensi meningkat sehingga dapat mengganggu kehidupan masyarakat. Selama masa tanggap darurat, perangkat daerah dan instansi terkait diminta bergerak secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

Dari rakor penanganan karhutla yang dipimpin Bupati Natuna Cen Sui Lan pada Rabu, 25 Maret 2026, pemerintah daerah menerima paparan bahwa hingga Maret 2026 sudah tercatat 52 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Natuna. Dalam data pembanding yang dipaparkan Dinas Damkar, jumlah kejadian mencapai 72 kasus pada 2023, naik menjadi 114 kasus pada 2024, dan 124 kasus pada 2025.

Baca Juga:  Riau 46 Hotspot; Sumsel Tetap Siaga Darurat hingga 30 Nov

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan langkah penanganan sesuai prosedur. “Saya berharap kehadiran kita ini dapat mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil. Apakah langkah-langkah yang kita ambil dulu sudah sesuai SOP atau belum, maka hari ini akan kita bahas bersama,” ujar Cen Sui Lan.

Bagi warga, status tanggap darurat ini penting karena menyangkut patroli lapangan, kesiapan pemadaman, dan pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar. Natuna juga menghadapi ancaman kekeringan lebih panjang, yang berpotensi memengaruhi kebun, sumber air terbatas, serta kualitas udara di kawasan permukiman bila titik api meluas.

Baca Juga:  Peringatan Hujan Lebat Pagi, Waspada Penyeberangan di Kepulauan Riau

BMKG Natuna dalam rakor yang sama menyebut periode Februari hingga April 2026 menjadi fase curah hujan terendah akibat pengaruh El Nino, sedangkan angin muson Australia mendorong musim kemarau datang lebih awal dan diperkirakan berlangsung sampai Mei 2026. BMKG juga mengingatkan puncak kemarau di Natuna terjadi pada Maret dan masih mungkin berlanjut pada April hingga Mei.

Baca Juga:  Sumut Waspada Hujan Lebat–Petir Sore–Malam

Langkah berikutnya adalah peningkatan patroli bersama, penguatan edukasi ke masyarakat, serta penyiapan titik rawan seperti wilayah Binjai yang dinilai rentan terbakar saat musim panas. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan pembakaran dan segera melapor ke aparat desa, damkar, atau BPBD jika menemukan asap maupun titik api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *