[OGAN KOMERING ILIR], Sabtu, 24 Januari 2026, 12.45 WIB — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menetapkan status tanggap darurat banjir hingga 31 Januari 2026 setelah banjir berdampak pada delapan kecamatan. BPBD OKI menyebut penetapan ini untuk memastikan penanganan darurat, distribusi logistik, dan pemantauan lapangan berjalan terkoordinasi di titik-titik yang masih tergenang.
Status tanggap darurat ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani pada 14 Januari 2026. Meski begitu, dokumen menyebut masa berlaku tanggap darurat dihitung sejak 10 Januari 2026 atau selama 22 hari, dan bisa diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan kondisi lapangan.
Data BPBD OKI mencatat total 7.176 kepala keluarga (KK) terdampak di delapan kecamatan. Sejumlah wilayah yang masih mengalami banjir antara lain Kecamatan SP Padang, Sungai Menang, Pedamaran, Pampangan, dan Kayu Agung, dengan karakter dampak yang berbeda-beda.
Kepala BPBD OKI Nova Triyussanto menyebutkan, “kami terus memastikan bantuan sampai kepada warga yang membutuhkan sambil memantau perkembangan kondisi banjir di lapangan.”
Rincian dampak yang disampaikan BPBD antara lain: di Kecamatan SP Padang, banjir melanda lima desa dengan 383 rumah terendam yang dihuni 540 KK. Di Kecamatan Sungai Menang, banjir berdampak pada 64 KK serta lahan sawah seluas 8,5 hektare di Desa Sungai Tepuk. Banjir juga terjadi di Kecamatan Pedamaran (dua desa, 338 rumah terendam) dan Kecamatan Pampangan (dua desa, sembilan KK terdampak).
Di Kecamatan Kayu Agung, banjir dilaporkan melanda delapan kelurahan dan dua desa, dengan total 1.078 KK/rumah terdampak. Dampak ini dirasakan warga melalui gangguan akses jalan lingkungan, aktivitas sekolah, serta potensi keterlambatan layanan kesehatan dan distribusi kebutuhan harian, terutama di wilayah yang genangannya masih bertahan.
Sebagai pembanding, status tanggap darurat memberi payung komando untuk percepatan logistik, kaji cepat, dan koordinasi antarinstansi. Penanganan jangka pendek umumnya menitikberatkan pada evakuasi bila diperlukan, dukungan pangan dan kesehatan, serta pemantauan muka air dan cuaca.
BPBD OKI bersama instansi terkait melanjutkan penanganan darurat dan penyaluran bantuan, sembari meminta warga mengikuti arahan petugas, mengamankan dokumen penting, dan segera melapor bila ada kondisi kesehatan darurat atau akses terputus.






