Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

OKI Tanggap Darurat Banjir sampai 31 Januari, 7.176 KK Terdampak

Status berlaku 22 hari sejak 10 Januari, BPBD sebut sejumlah kecamatan masih tergenang

Tanggap darurat banjir (Dibakar Roy)
Tanggap darurat banjir (Dibakar Roy)

[OGAN KOMERING ILIR], Sabtu, 24 Januari 2026, 12.45 WIB — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menetapkan status tanggap darurat banjir hingga 31 Januari 2026 setelah banjir berdampak pada delapan kecamatan. BPBD OKI menyebut penetapan ini untuk memastikan penanganan darurat, distribusi logistik, dan pemantauan lapangan berjalan terkoordinasi di titik-titik yang masih tergenang.

Status tanggap darurat ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani pada 14 Januari 2026. Meski begitu, dokumen menyebut masa berlaku tanggap darurat dihitung sejak 10 Januari 2026 atau selama 22 hari, dan bisa diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan kondisi lapangan.

Data BPBD OKI mencatat total 7.176 kepala keluarga (KK) terdampak di delapan kecamatan. Sejumlah wilayah yang masih mengalami banjir antara lain Kecamatan SP Padang, Sungai Menang, Pedamaran, Pampangan, dan Kayu Agung, dengan karakter dampak yang berbeda-beda.

Baca Juga:  Palembang Jajaki Investasi dan Pendidikan dengan Konsulat AS untuk Sumatra

Kepala BPBD OKI Nova Triyussanto menyebutkan, “kami terus memastikan bantuan sampai kepada warga yang membutuhkan sambil memantau perkembangan kondisi banjir di lapangan.”

Rincian dampak yang disampaikan BPBD antara lain: di Kecamatan SP Padang, banjir melanda lima desa dengan 383 rumah terendam yang dihuni 540 KK. Di Kecamatan Sungai Menang, banjir berdampak pada 64 KK serta lahan sawah seluas 8,5 hektare di Desa Sungai Tepuk. Banjir juga terjadi di Kecamatan Pedamaran (dua desa, 338 rumah terendam) dan Kecamatan Pampangan (dua desa, sembilan KK terdampak).

Baca Juga:  BMKG: Aceh Waspada Hujan Lebat 16–18 Oktober, Potensi Banjir-Longsor

Di Kecamatan Kayu Agung, banjir dilaporkan melanda delapan kelurahan dan dua desa, dengan total 1.078 KK/rumah terdampak. Dampak ini dirasakan warga melalui gangguan akses jalan lingkungan, aktivitas sekolah, serta potensi keterlambatan layanan kesehatan dan distribusi kebutuhan harian, terutama di wilayah yang genangannya masih bertahan.

Sebagai pembanding, status tanggap darurat memberi payung komando untuk percepatan logistik, kaji cepat, dan koordinasi antarinstansi. Penanganan jangka pendek umumnya menitikberatkan pada evakuasi bila diperlukan, dukungan pangan dan kesehatan, serta pemantauan muka air dan cuaca.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Raka: Program Prioritas & Dampak di Sumatra

BPBD OKI bersama instansi terkait melanjutkan penanganan darurat dan penyaluran bantuan, sembari meminta warga mengikuti arahan petugas, mengamankan dokumen penting, dan segera melapor bila ada kondisi kesehatan darurat atau akses terputus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *