GEMASUMATRA.COM – Seorang oknum anggota TNI diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kejadian tragis ini terjadi pada 25 Juli 2025, di rumah dinas pelaku yang berlokasi di kawasan Lubuk Pakam.
Pelaku berinisial S, diketahui bertugas di satuan Arhanud, dilaporkan menikam istrinya dengan senjata tajam jenis sangkur hingga tewas di tempat.
Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar dan segera ditangani oleh pihak kepolisian dan Detasemen Polisi Militer.
Komandan Kodim 0204/DS, Letkol CZI Yoga Febrianto, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polisi Militer untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kriminal, apalagi oleh anggota TNI,” tegas Letkol Yoga.
Hingga saat ini, motif pelaku masih dalam penyelidikan.
Namun sejumlah saksi menyebut sempat mendengar keributan dari rumah pasangan tersebut sebelum insiden terjadi.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi, sementara pelaku diamankan di tahanan militer untuk pemeriksaan intensif.
Kejadian ini kembali memantik diskusi publik soal penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama yang melibatkan aparat bersenjata.







