GEMASUMATRA.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 244 laporan aduan masyarakat sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 181 laporan berhasil diselesaikan.
Kepala Ombudsman Sumsel menjelaskan bahwa aduan masyarakat paling banyak terkait layanan administrasi kependudukan, pendidikan, serta infrastruktur dasar. Selain itu, ada pula laporan mengenai dugaan maladministrasi di instansi pemerintah daerah.
Laporan-laporan tersebut diterima baik secara langsung melalui kantor Ombudsman di Palembang, maupun secara daring melalui aplikasi resmi Ombudsman RI. Dari sisi tindak lanjut, sebagian besar kasus dapat diselesaikan melalui mediasi antara warga dan instansi terkait.
“Prioritas kami adalah memastikan hak masyarakat dalam pelayanan publik terpenuhi. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara cepat dengan koordinasi bersama instansi yang bersangkutan,” ujar Kepala Ombudsman Sumsel.
Selain menyelesaikan laporan, Ombudsman juga memberikan rekomendasi kepada sejumlah instansi agar memperbaiki sistem pelayanan publik. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya maladministrasi di kemudian hari.
Dengan capaian tersebut, Ombudsman Sumsel menargetkan seluruh aduan masyarakat yang masuk pada 2025 dapat ditangani secara tuntas. Kesadaran masyarakat untuk melaporkan masalah pelayanan publik juga semakin meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Ke depan, Ombudsman berkomitmen untuk memperluas akses pelaporan dengan menggandeng lebih banyak pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan.







