Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Pabrik Batu Bara Teluk Sepang di Bengkulu Diduga Menyebabkan Kulit Gatal pada Anak-anak

Dugaan paparan debu batu bara memicu masalah kesehatan anak

Ilustrasi pabrik batu bara Teluk Sepang
Ilustrasi pabrik batu bara Teluk Sepang

GEMASUMATRA.COM – Sejumlah anak di Teluk Sepang, Bengkulu, dilaporkan mengalami gatal-gatal dan ruam kulit yang diduga kuat terkait dengan aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan batu bara di wilayah tersebut.

Keluhan kesehatan ini muncul setelah masyarakat sekitar merasakan dampak langsung dari paparan debu serta polusi udara yang berasal dari operasional PLTU Teluk Sepang. Warga menyebut kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena anak-anak menjadi kelompok paling rentan.

Selain masalah kesehatan, aktivitas industri batu bara ini juga dinilai merusak ekosistem pesisir. Data mencatat hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Pulau Baai menurun drastis, dari 8,6 juta ton pada 2019 menjadi hanya 2,4 juta ton pada 2022. Nelayan setempat pun mengaku kesulitan mencari penghidupan karena populasi ikan kian berkurang.

Baca Juga:  Indonesia Pasca Covid-19, UMKM Bangkit Atau Makin Miris?

Inisiatif Masyarakat Adat (IMA) melaporkan bahwa pencemaran udara dan air dari PLTU telah memicu gangguan pernapasan, penyakit kulit, hingga merusak lahan pertanian. Bahkan, kondisi kerja di sekitar lokasi dinilai buruk, sementara risiko bahaya dari transmisi listrik bertegangan tinggi ikut menambah keresahan warga.

Organisasi lingkungan juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, diminta meninjau ulang izin lingkungan PLTU Teluk Sepang yang sebelumnya telah beberapa kali mendapatkan teguran terkait pelanggaran pengelolaan limbah.

Baca Juga:  4 Jenis Olahraga yang Direkomendasikan untuk Penderita Asma: Menemukan Kesehatan Melalui Gerakan

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PLTU, termasuk PowerChina dan PT Intraco Penta, belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan pencemaran dan dampak kesehatan tersebut.

Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah maupun pusat untuk melindungi kesehatan warga serta memulihkan lingkungan yang sudah terdampak parah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *