Dinas Perhubungan Kota Padang menertibkan parkir liar di kawasan Pantai Padang untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengunjung menjelang puncak libur akhir tahun.
Penertiban difokuskan pada ruas padat yang kerap mengalami penyempitan badan jalan akibat kendaraan parkir sembarangan, terutama pada sore hingga malam hari.
Petugas mencatat puluhan kendaraan diarahkan ke kantong parkir resmi. Operasi dilakukan terpadu dengan Satpol PP dan kepolisian setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang menyatakan, “Kami prioritaskan keselamatan pejalan kaki dan kelancaran arus. Parkir resmi sudah disiapkan.”
Pedagang dan pelaku UMKM diimbau mengarahkan pengunjung ke area parkir yang telah ditentukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas.
Pada libur akhir tahun sebelumnya, kepadatan di Pantai Padang meningkat hingga dua kali lipat pada jam puncak, memicu kemacetan lokal.
Penertiban akan berlanjut selama periode libur, disertai sosialisasi rambu dan marka sementara.






