[PALEMBANG, SUMATERA SELATAN], Minggu, 9 November 2025, 14.05 WIB — Progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung (Paltung) dilaporkan mencapai 73,84% per akhir Oktober 2025, dengan pembebasan lahan 84,94%. Ruas sepanjang 69,19 km dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ini ditargetkan memperkuat arus logistik Sumsel dan membuka konektivitas efektif menuju Jambi.
Dalam paparan resmi perusahaan, Paltung terdiri atas Seksi 1 Palembang–Rengas (21,50 km), Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai (33 km), Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung (14,69 km), serta pekerjaan struktur dan simpang susun (junction ramp 4/6/8, IC Gandus, IC Pulo Rimo). Salah satu fokus saat ini adalah Jembatan Musi di Seksi 1 yang menggunakan metode box girder balance cantilever. Setelah tersambung, waktu tempuh Palembang–Betung diproyeksikan turun dari sekitar 3 jam menjadi ±1 jam.
“Pembangunan Paltung terus kami percepat dengan menjaga standar mutu,” kata Mardiansyah, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya. Ia menambahkan koordinasi dengan pemda dan para pemangku kepentingan dilakukan agar manfaat tol segera dirasakan masyarakat dan dunia usaha, terlebih jelang periode libur akhir tahun.
Dari sisi manfaat, pembukaan Paltung diperkirakan mengurai kepadatan di jalur lintas timur serta memangkas biaya logistik komoditas perkebunan, perikanan, dan industri di Banyuasin–Palembang. Akses menuju pelabuhan dan kawasan industri juga diharapkan lebih lancar, memberi efek berganda bagi UMKM—terutama pengiriman bahan baku dan distribusi produk ke pasar Palembang dan kabupaten sekitar.
Sebagai konteks, ruas Palembang–Betung menjadi bagian awal koridor Betung–Tempino–Jambi (Betejam). Pada ruas lanjutan, pemerintah melalui Kementerian PUPR dan Hutama Karya mengebut sejumlah seksi di Provinsi Jambi. Keterhubungan penuh koridor ini ditargetkan memperpendek perjalanan Sumsel–Jambi dan memperkuat rantai pasok antardaerah di pesisir timur Sumatra.
Percepatan penyelesaian pekerjaan jembatan utama dan simpang susun, penyiapan layanan operasi (ambulans, derek, patroli), serta finalisasi rambu/guardrail. Pengguna jalan diimbau mengikuti informasi resmi pembukaan fungsional maupun uji coba, khususnya jelang Natal–Tahun Baru, serta mematuhi ketentuan keselamatan saat melintas di area pekerjaan.






