PESAWARAN, Sabtu, 14 Maret 2026, 09.30 WIB — Pemerintah Kabupaten Pesawaran mulai menyusun arah pembangunan 2027 melalui Musrenbang RKPD dengan menekankan penguatan sumber daya manusia, hilirisasi komoditas unggulan, serta percepatan pembangunan infrastruktur. Agenda ini penting bagi warga karena menentukan prioritas layanan dasar, konektivitas wilayah, dan dukungan ekonomi lokal tahun depan.
Musrenbang RKPD Kabupaten Pesawaran 2027 digelar pada Jumat, 13 Maret 2026, di GSG Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Dalam forum itu, pemerintah provinsi menilai Pesawaran memiliki potensi besar karena ditopang sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Karena itu, arah pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan manfaat sampai ke desa dan kawasan pelayanan publik.
Tema yang diusung tahun ini menekankan akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan dan pemerataan infrastruktur serta sarana-prasarana pelayanan publik untuk pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam bahasa kebijakan, ini berarti pemerintah ingin belanja pembangunan lebih terarah: jalan, konektivitas, akses pendidikan, mutu layanan publik, sekaligus penguatan struktur ekonomi lokal agar nilai tambah tidak berhenti di bahan mentah.
Gubernur Lampung menyoroti pentingnya penguatan SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penguatan struktur ekonomi daerah, dan pemerataan akses pendidikan. Sementara itu, pemerintah kabupaten menegaskan RKPD 2027 merupakan tahun kedua penjabaran RPJMD 2025–2029. Artinya, dokumen ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan pijakan yang akan menentukan apakah janji pembangunan benar-benar bergerak di lapangan.
Bagi warga Pesawaran, dampaknya sangat langsung. Wilayah yang bergantung pada pertanian dan perikanan membutuhkan jalan dan distribusi yang baik agar biaya logistik turun. Pelaku usaha juga menunggu hilirisasi komoditas supaya hasil produksi tidak dijual mentah dengan margin tipis. Pada saat yang sama, keluarga di desa memerlukan akses pendidikan dan layanan publik yang lebih merata agar pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi di pusat pemerintahan.
Secara perencanaan, pemerintah kabupaten menyebut RKPD 2027 disusun dengan mengacu pada RPJPD 2025–2045, RPJMD Kabupaten 2025–2029, RPJMN 2025–2029, dan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029. Penyelarasan ini penting karena proyek daerah yang ingin berjalan cepat biasanya membutuhkan sinkronisasi anggaran, kewenangan, dan dukungan lintas level pemerintahan.
Apa berikutnya, hasil Musrenbang ini akan diterjemahkan menjadi program dan prioritas anggaran yang lebih rinci. Warga, kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, dan desa perlu terus mengawal usulan yang sudah masuk agar tidak hilang saat pembahasan teknis. Ukurannya nanti bukan pada banyaknya rapat, tetapi pada proyek yang benar-benar selesai, layanan yang membaik, dan ekonomi rumah tangga yang terasa lebih kuat.






