Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Riau Sebar 242 Plang di Lahan Eks Karhutla

Apel pelepasan di Kantor Gubernur Riau; distribusi difokuskan ke wilayah dengan riwayat kebakaran tinggi

Ilustrasi kebakaran hutan
Ilustrasi kebakaran hutan

[PEKANBARU, RIAU], Kamis, 25 September 2025, WIB — Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau melepas pendistribusian 242 plang peringatan pada lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Apel digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/9), sebagai penguat pencegahan karhutla jelang peralihan musim dan penegasan larangan membuka lahan dengan cara bakar.

Plang akan dipasang di titik-titik rawan pada 11 kabupaten/kota, berdasarkan rekam jejak karhutla. Daerah dengan alokasi terbesar adalah Rokan Hilir 75 unit, Rokan Hulu 37, dan Kampar 30; kabupaten/kota lain menerima 4–20 unit sehingga total mencapai 242. Polda Riau menyiapkan armada pikap dan truk untuk pengiriman bertahap ke lokasi prioritas.

“Ikami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kapolda Riau. Pengiriman di lapangan dipimpin Wakapolda Brigjen Jossy Kusumo didampingi Sekda Riau Syahrial Abdi.

Baca Juga:  Jambi evaluasi status siaga karhutla hingga akhir Oktober

Bagi warga, keberadaan plang bermakna larangan jelas beraktivitas di area TKP karhutla dan dasar bagi penegakan hukum. Pelaku usaha perkebunan diminta memperketat SOP pencegahan dan menyiapkan sarana pemadaman awal; desa/kelurahan diminta menjaga plang agar tidak rusak atau hilang.

Kebijakan ini selaras dengan target FOLU Net Sink 2030—penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan hingga minus 140 juta ton CO2e—serta evaluasi nasional yang menekankan penguatan komando pencegahan di tingkat daerah. Tren pengendalian 2025 tetap dijaga meski potensi titik api masih ada pada puncak kemarau mikro di beberapa kawasan gambut.

Baca Juga:  Banjir Rendam Puluhan Desa di Riau, Evakuasi Dilanjutkan

Langkah lanjutan mencakup patroli terpadu TNI–Polri–pemda, edukasi ke kelompok tani, dan penindakan terhadap pembakaran berulang. Pemprov dan Polda mengimbau masyarakat segera melapor bila melihat asap atau aktivitas mencurigakan di lahan bekas kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *