Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner
Bisnis  

Family Office Adalah Kantor Pengelola Kekayaan Keluarga—Ini Fungsi, Jenis, dan Aturannya

Dari investasi, pajak, hingga tata kelola; kenali SFO vs MFO dan rambu regulasinya

Family office
Family office

[PEKANBARU, RIAU], Selasa, 14 Oktober 2025, WIB — Family office adalah entitas/struktur profesional yang mengelola kekayaan sebuah keluarga (atau beberapa keluarga) secara menyeluruh—mencakup perencanaan investasi, pajak, waris, filantropi, hingga tata kelola keluarga. Tujuannya menjaga dan menumbuhkan nilai kekayaan lintas generasi dengan pendekatan yang terintegrasi. Di praktik global, model ini lazim pada keluarga dengan aset sangat besar (high/ultra-high net worth).

Jenis utama:

  1. Single Family Office (SFO)—melayani satu keluarga, biasanya dibentuk khusus dan dikelola sesuai mandat internal keluarga, mulai mandat investasi (public–private markets), akuntansi, manajemen risiko, hingga administrasi aset warisan.
  2. Multi-Family Office (MFO)—melayani beberapa keluarga sekaligus dengan skala ekonomi yang lebih efisien; layanannya mirip manajer investasi/penasihat kekayaan, sering memanfaatkan jaringan kustodian, bank, dan konsultan eksternal. (Keduanya berbeda dari private bank; fokus family office lebih holistik dan lintas urusan keluarga).
Baca Juga:  CBRE Ekspansi di Indonesia, Dampak ke Sumatra

Layanan umum yang sering dijalankan: penyusunan strategic asset allocation, seleksi manajer investasi, due diligence investasi langsung (private equity, properti, usaha keluarga), perencanaan pajak dan waris, pengelolaan dokumen hukum, filantropi/ foundation management, pengelolaan gaya hidup (concierge), hingga governance—misalnya charter keluarga, dewan keluarga, dan mekanisme resolusi konflik.

Regulasi internasional (contoh Singapura):

Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyediakan kerangka untuk Single Family Office dengan kriteria kualifikasi, tata kelola, dan pengecualian tertentu dari perizinan pengelolaan dana—serta panduan kepatuhan anti-pencucian uang/pendanaan terorisme (AML/CFT). MAS juga menerbitkan FAQ serta dokumen konsultasi publik terkait penguatan kerangka SFO. Intinya, meski SFO fokus internal, standar kepatuhan (uji tuntas, pelaporan, struktur beneficial ownership) tetap ditekankan.

Baca Juga:  Melihat Fluktuasi Harga Emas: Update Harga Emas Hari Ini di Aceh dan Dampaknya pada Masyarakat

Gambaran Indonesia:

Indonesia belum memiliki payung hukum khusus “family office” seperti Singapura. Layanan yang menyerupai fungsi family office umumnya dijalankan melalui konsultan/korporasi yang tunduk pada aturan sektoral (perbankan, pasar modal, manajer investasi, penasihat investasi, akuntan/pengacara, dan perpajakan). Diskursus akademik dan kebijakan mendorong penguatan kepatuhan AML/CFT dan uji tuntas bila ekosistem family office berkembang di Indonesia. [Menunggu verifikasi] untuk rancangan regulasi khusus terbaru bila ada publikasi resmi OJK/Kemenkeu.

Manfaat & risiko:

Manfaat: koordinasi terpadu atas portofolio publik–privat, efisiensi pajak (sesuai hukum), kesinambungan usaha keluarga, dan edukasi generasi penerus.
Risiko: tata kelola lemah (conflict of interest), biaya operasional tinggi, kompleksitas lintas-yurisdiksi, serta risiko kepatuhan (AML/CFT, perpajakan). Karena itu, banyak yurisdiksi menuntut transparansi struktur dan sumber dana, sekalipun SFO melayani keluarga sendiri.

Baca Juga:  Verrell Bramasta Miliki Kekayaan Rp 51,8 Miliar

Apa artinya bagi pembaca di Sumatra?

Pelaku usaha keluarga (perkebunan, logistik, manufaktur) dapat memakai prinsip family office—walau belum membentuk entitas formal—seperti pemisahan keuangan keluarga–bisnis, komite investasi, dan piagam keluarga untuk mencegah konflik. Kemitraan dengan manajer investasi berizin, konsultan pajak, serta notaris/advokat berpengalaman lintas waris akan membantu kepatuhan dan efisiensi.

Langkah awal praktis: (1) tetapkan tujuan lintas generasi, (2) petakan aset–liabilitas, (3) susun governance (dewan keluarga, mandat investasi, kebijakan konflik kepentingan), (4) tentukan model—SFO (in-house) atau MFO (outsourcing), dan (5) pastikan kepatuhan pajak serta AML/CFT melalui pihak berizin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *