Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner
Bisnis  

OJK Waspadai Kredit Bermasalah di Tengah Gejolak

Kualitas pinjaman masih terjaga, tetapi risiko eksternal naik

Restrukturisasi kredit Sumatra (RDNE Stock project)
Restrukturisasi kredit Sumatra (RDNE Stock project)

JAKARTA, Selasa, 7 April 2026, 09.25 WIB — Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan dapat meningkat bila gejolak global mendorong kenaikan harga energi dan inflasi. Meski begitu, kualitas kredit perbankan nasional hingga Februari 2026 masih berada dalam level yang dinilai terjaga.

Data OJK menunjukkan kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh 9,37 persen secara tahunan menjadi Rp 8.559 triliun. Dalam periode yang sama, rasio kredit bermasalah atau NPL gross berada di level 2,17 persen, sedangkan NPL net 0,83 persen. Angka loan at risk juga turun menjadi 9,24 persen. Ini menandakan penyaluran kredit masih ekspansif, namun lembaga keuangan tetap perlu waspada terhadap tekanan dari luar negeri.

OJK menilai dampak langsung konflik geopolitik ke sektor perbankan Indonesia masih terbatas. Namun bila harga minyak dan energi naik berkepanjangan, beban biaya usaha bisa ikut meningkat dan pada akhirnya memukul kemampuan debitur membayar cicilan. Dalam situasi seperti itu, bank juga perlu memperkuat pencadangan atau CKPN untuk mengantisipasi kualitas aset yang memburuk.

Baca Juga:  Peringatan Cuaca di Sumatra: Hujan Ringan Hingga Angin Kencang

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga, tetapi pemantauan risiko global harus diperketat. Ia menggarisbawahi bahwa kondisi perbankan saat ini masih solid dari sisi permodalan maupun likuiditas, sehingga ruang mitigasi tetap tersedia.

Bagi Sumatra, isu kredit bermasalah bukan sekadar statistik perbankan. Pelaku usaha perkebunan, perdagangan, logistik, pelayaran, dan UMKM di daerah seperti Riau, Sumsel, Lampung, dan Kepri sangat sensitif terhadap kenaikan biaya energi dan ongkos distribusi. Bila margin usaha tertekan, risiko keterlambatan angsuran ikut meningkat, terutama bagi sektor yang bertumpu pada arus kas bulanan. Karena itu, peringatan OJK relevan bagi bank daerah, koperasi simpan pinjam, maupun debitur usaha kecil yang sedang ekspansi.

Baca Juga:  Timur Kapadze, Arsitek Uzbekistan ke Piala Dunia

Apa berikutnya, perbankan akan terus memantau sektor-sektor yang paling rentan terkena tekanan biaya dan pelemahan permintaan. Sementara bagi debitur di Sumatra, kehati-hatian dalam menambah pinjaman menjadi penting, khususnya untuk usaha yang bergantung pada harga komoditas dan ongkos angkut. Selama kualitas kredit nasional masih terjaga, fokus berikutnya adalah mencegah tekanan global berubah menjadi masalah pembayaran di tingkat daerah.

Baca Juga:  BLT Kesra & Bansos Tahap 4 Mulai Cair di Sumatra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *