Gaya Hidup, Gema Sumatra – Armor Toreador menjalani sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Cibinong.
Sidang tersebut berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Armor memberikan pernyataan emosional kepada media, di mana ia secara terbuka meminta maaf kepada istri dan anak-anaknya.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak saya. Saya minta maaf karena belum bisa menjadi figur seorang ayah dan suami yang baik,” ujarnya dengan nada penuh penyesalan.
Dalam pernyataan yang di sampaikan, Armor juga meminta maaf kepada keluarga besar istri dan berharap komunikasi di masa depan bisa berjalan lancar demi masa depan anak.
Ia merasa sangat menyesal, mengingat tindakan tersebut tidak hanya mempengaruhi dirinya, tetapi juga keluarganya.
“Saya sangat menyesal karena keluarga ikut menanggung dampak dari perbuatan saya,” imbuhnya.
Armor tidak hanya mengucapkan permohonan maaf kepada keluarganya, tetapi juga kepada masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan, “Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan wartawan. Dari awal insya Allah tidak ada perlawanan apa pun, dari awal saya jadi tersangka, saya tidak pernah mengajukan restorative justice dan pra peradilan karena insya Allah saya ikhlas menerima konsekuensi dari yang telah saya perbuat.”
Kasus yang melibatkan Armor Toreador telah menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan kekerasan fisik terhadap istri dan penganiayaan terhadap anaknya.
Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor, mengonfirmasi bahwa Armor Toreador di hadapkan pada beberapa pasal.
Ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun berdasarkan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 yang mengatur tentang KDRT.
“Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak, yaitu Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 4 tahun 8 bulan di tambah sepertiga,” jelasnya.
Kondisi Armor saat ini di laporkan baik, dan ia di tempatkan di lokasi yang aman, terpisah dari keluarganya.
Irwansyah, kuasa hukum Armor, menyatakan bahwa kliennya siap menjalani proses hukum dengan baik.
“Kami tidak pernah meminta penangguhan penahanan. Armor benar-benar siap menghadapi proses hukum ini,” ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Armor untuk menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan dampak KDRT dalam masyarakat.
Dengan adanya sidang ini, di harapkan dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi publik tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
Proses hukum ini akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, seperti yang di sampaikan oleh Agung Ary Kesuma dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Sidang pertama Armor Toreador menunjukkan tantangan besar bagi banyak keluarga yang menghadapi kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, kasus ini menegaskan pentingnya dukungan untuk korban KDRT dalam mencari keadilan.
Kejadian ini juga membuka diskusi mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mendukung korban dan mengedukasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News