Mantan Manajer Fuji, Batara Ageng Dijatuhi Hukuman Penjara

Batara Ageng Terbukti Menggelapkan Rp1,3 Miliar

Ket foto: Kasus Penggelapan Uang Mantan Manajer Fuji (Sumber Foto: Pinterest/ad2stream.com)
Ket foto: Kasus Penggelapan Uang Mantan Manajer Fuji (Sumber Foto: Pinterest/ad2stream.com)

Gaya Hidup, Gema Sumatra – Mantan manajer Fuji, Batara Ageng, dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penggelapan uang hasil kerjasama dengan sejumlah klien.

Putusan ini di bacakan pada sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 12 November 2024.

Batara Ageng terbukti menggelapkan uang dengan total sekitar Rp1,3 miliar yang seharusnya di berikan kepada Fuji setelah kerjasama dengan beberapa agensi dan brand.

Kasus ini bermula pada 2022, saat Fuji merasa ada yang tidak beres dengan pengelolaan keuangan yang melibatkan Batara Ageng.

Setelah menunggu beberapa waktu tanpa mendapatkan klarifikasi atau laporan yang jelas mengenai uang yang seharusnya di terima, Fuji akhirnya melakukan somasi.

Lihat Juga:  Pertarungan Epik: Luffy Melawan Gorosei di Pulau Egghead!

Pada September 2023, Fuji melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Investigasi mengungkapkan bahwa Batara Ageng menggunakan dana tersebut untuk membayar angsuran apartemen dan mobil.

Selain itu, ia juga menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi menangkap Batara Ageng pada akhir Juni 2024, dan ia di jerat dengan dakwaan penggelapan.

Dalam proses persidangan, majelis hakim memutuskan bahwa Batara Ageng terbukti melanggar hukum dan menyalahgunakan kepercayaan yang di berikan kepadanya oleh Fuji.

Di depan persidangan, Batara Ageng mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Fuji dan pihak-pihak yang terdampak.

Meskipun penggelapan uang yang dilakukan cukup besar, Fuji memilih untuk tetap mengikhlaskan kejadian tersebut.

Lihat Juga:  Penikaman Presiden Yamaha oleh Hana Picu Kehebohan

Ia mengungkapkan rasa ikhlasnya melalui akun media sosialnya, yang di sertai dengan pesan agar ia dapat belajar dari pengalaman ini.

“Keputusan ini adalah proses hukum yang harus di jalani, dan saya berharap ini menjadi pelajaran untuk semua pihak. Saya akan lebih berhati-hati ke depannya dalam memilih orang untuk bekerja sama,” ungkap Fuji dalam postingan di Instagramnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun masalah ini menyakitkan, ia tetap optimis dan berkomitmen untuk terus maju dalam karirnya sebagai seorang influencer dan selebriti.

Pengacara yang mewakili Fuji juga menyatakan bahwa mereka menerima keputusan hakim tersebut dengan lapang dada.

“Kami berharap hukuman ini dapat memberi efek jera bagi terdakwa dan mencegah terjadinya hal serupa di masa depan,” kata pengacara Fuji.

Lihat Juga:  Klarifikasi Video Viral Lydia Onic 12 Menit

Bagi Fuji, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dalam dunia bisnis dan profesionalisme.

Ia berharap kejadian ini dapat mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap transaksi atau kerjasama bisnis.

Meski ujian berat ini harus ia hadapi, Fuji berjanji akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi penggemarnya dan masyarakat luas.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *