Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Siapa Andini Permata? Video Bareng ‘Bocil’ Bikin Heboh Dunia Maya

Belum jelas identitas maupun motif, video menari bersama anak menuai pro-kontra

Andini Permata ilustrasi
Andini Permata ilustrasi

JAKARTA – Sosok bernama Andini Permata tengah jadi perbincangan panas di jagat maya setelah sebuah video pendek berdurasi 2 menit 31 detik menampilkan dirinya menari bersama seorang anak laki-laki, yang kemudian viral di berbagai platform seperti TikTok dan X (dulu Twitter).

Dalam rekaman yang cepat menyebar itu, Andini terlihat melakukan tarian berirama cepat (remix ‘jedag-jedug’) bersama anak kecil yang disebut netizen sebagai “bocil”. Gerakan mereka memicu respons beragam. Sebagian netizen menganggapnya lucu dan spontan, namun tak sedikit pula yang menilai video tersebut tidak pantas dan mempertanyakan unsur eksploitasi anak di dalamnya.

Sejak pertama kali muncul, nama Andini Permata langsung menanjak di pencarian Google Indonesia. Tagar seperti #AndiniPermata, #bocil, dan #video213 pun bertengger di posisi trending. Banyak pengguna media sosial yang penasaran dengan identitas Andini, latar belakangnya, serta hubungan sebenarnya dengan anak yang ada dalam video.

Baca Juga:  Rayyan Arkan Dihujani Pujian Dunia Lewat “Aura Farming” di Pacu Jalur Riau

Namun hingga Kamis (10/7), belum ada keterangan resmi dari Andini. Beberapa akun TikTok yang mengatasnamakan dirinya telah dinonaktifkan atau diprivat. Situasi ini membuat netizen kian berspekulasi. Ada yang menduga video tersebut sengaja direkam demi mendulang viralitas, ada pula yang menilai itu hanya konten hiburan yang dibesar-besarkan.


Belum Jelas Siapa Anak di Video

Yang menjadi perhatian besar adalah keberadaan anak laki-laki dalam video itu. Belum ada informasi jelas mengenai siapa dia, apakah anak kandung Andini, keponakan, atau sekadar anak tetangga. Namun yang pasti, tampilnya anak kecil dalam video yang dibagikan secara publik menuai kekhawatiran banyak pihak.

Baca Juga:  Sunhaji Resmi Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Banser

Kritik juga datang dari pengamat perlindungan anak. Mereka menekankan pentingnya izin dan perlindungan terhadap anak dalam konten digital. Salah satu staf Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa konten semacam itu bisa masuk kategori pelanggaran hak anak jika dibuat tanpa persetujuan orang tua atau wali.

“Kita tidak boleh anggap remeh. Kalau benar anak ini dilibatkan tanpa izin, apalagi dalam konteks yang menimbulkan interpretasi negatif, bisa masuk ranah pelanggaran,” ujarnya kepada Gemasumatra.


Pakar Keamanan: Banyak Tautan Palsu Tersebar

Di sisi lain, fenomena ini juga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Sejumlah tautan palsu yang mengklaim sebagai video “versi lengkap” beredar di berbagai grup WhatsApp dan kanal media sosial. Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap link semacam itu.

“Banyak link berbahaya beredar dengan embel-embel nama Andini Permata. Masyarakat jangan mudah tergiur, karena sebagian besar adalah malware atau penipuan daring,” ujarnya seperti dikutip dari Suara.com.


Simbol Era Viral Tanpa Kendali

Fenomena Andini Permata mencerminkan realitas era media sosial saat ini, di mana individu bisa terkenal dalam semalam tanpa latar belakang yang jelas. Namun ketenaran instan ini sering kali datang dengan konsekuensi besar, apalagi jika menyangkut anak-anak dan isu etika.

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi dengan video “Bocil TikTok” dan “Anak Main Filter Dewasa” yang berujung pada investigasi lembaga perlindungan anak.

Hingga kini, belum jelas apakah video Andini Permata dan anak tersebut merupakan konten yang dibuat dengan kesadaran penuh, atau sekadar momen pribadi yang tak sengaja viral. Yang pasti, perdebatan di masyarakat masih berlangsung—antara yang menganggap ini lelucon biasa, dan yang melihatnya sebagai bentuk kelalaian digital yang berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *