Gaya Hidup, Gema Sumatra – Aktris dan politikus Venna Melinda kembali melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Ferry Irawan.
Gugatan ketiga ini telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, setelah dua percobaan sebelumnya gagal mencapai putusan.
Sidang perdana di jadwalkan pada 14 November 2024 dengan agenda mediasi.
Venna berharap proses kali ini lebih lancar berkat informasi tempat tinggal Ferry yang kini lebih akurat.
Menurut laporan, percobaan perceraian pertama pada Maret 2023 di batalkan karena Ferry tidak menyatakan ikrar talak.
Percobaan kedua terjadi pada September 2024, tetapi gugatan itu di tarik kembali karena panitera tidak dapat menemukan Ferry untuk menyampaikan panggilan sidang.
Saat itu, masalahnya adalah ketidakcocokan alamat yang terdaftar, sehingga menghambat proses administrasi.
Kini, Venna tampak bersungguh-sungguh menuntaskan perceraian tersebut dengan mencantumkan alamat terbaru Ferry yang di ketahui berada di Depok, Jawa Barat.
Perubahan ini di harapkan dapat menghindarkan dari masalah yang serupa, dan memungkinkan proses pemanggilan berlangsung lebih efisien.
Pengacara Venna menyampaikan, “Klien kami ingin menyelesaikan proses ini dengan cara yang sebaik-baiknya, tanpa tuntutan materi atau hal-hal lainnya. Ini adalah langkah yang sudah lama di pikirkan dan di timbang.”
Venna sendiri tidak menyertakan tuntutan finansial atau hak-hak lain dalam permohonan cerainya.
Dengan demikian, fokus utama dari sidang mendatang hanyalah untuk memperoleh status cerai resmi.
Gugatan perceraian ini, menurut beberapa pakar hukum keluarga, mencerminkan kebutuhan individu untuk meraih kejelasan status pernikahan tanpa embel-embel hak tambahan.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya ketepatan data administratif dalam proses hukum perdata, termasuk perceraian, terutama pada pengajuan berulang,” ujar seorang pengamat hukum perdata, Dr. Bambang Sudiro, kepada pers.
Proses perceraian ini menarik perhatian publik karena kedua figur merupakan selebriti yang cukup di kenal.
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 2022, namun beberapa kali terlibat masalah rumah tangga.
Pada akhir 2023, keduanya bahkan sempat menjadi sorotan karena tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang di layangkan Venna terhadap Ferry.
Tuduhan tersebut di tindaklanjuti dengan proses hukum, meski pada akhirnya tidak berdampak pada kelangsungan pernikahan mereka.
Namun, tampaknya masalah di antara keduanya tetap belum terselesaikan sepenuhnya hingga akhirnya Venna mengajukan gugatan perceraian ini.
Sidang perdana pada 14 November 2024 akan beragenda mediasi.
Kedua pihak di beri kesempatan untuk membahas kemungkinan rujuk atau penyelesaian lain tanpa putusan cerai langsung.
Menurut peraturan Pengadilan Agama, mediasi merupakan tahap awal yang wajib di tempuh sebelum perceraian di putuskan.
Venna berharap proses mediasi ini berjalan dengan damai dan hasilnya segera memberikan kepastian hukum bagi dirinya.
Dalam pernyataan yang di ungkapkan oleh pengacara Venna, di sebutkan bahwa Venna menginginkan kejelasan statusnya dan berharap dapat memulai hidup yang lebih tenang.
“Fokus kami hanya pada status perkawinan. Klien kami tidak ada tuntutan tambahan,” tegas sang pengacara.
Kisah perceraian Venna Melinda ini turut menjadi pelajaran mengenai pentingnya komunikasi dan dokumentasi yang jelas dalam proses hukum.
Permasalahan sebelumnya di sebabkan oleh alamat yang tidak sesuai, yang pada akhirnya menghambat proses pemanggilan dan berujung pada batalnya gugatan kedua.
Kini, dengan data yang lebih lengkap, di harapkan proses perceraian ini dapat segera mencapai keputusan yang adil bagi kedua belah pihak.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News