JAKARTA, Minggu, 11 Januari 2026, 11.10 WIB — Pemerintah memperpanjang kebijakan keringanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana di Sumatra untuk menjaga akses energi selama pemulihan. Kebijakan ini berdampak langsung pada kelancaran operasi di Aceh dan Sumatera Barat, termasuk mobilisasi alat berat, kendaraan operasional, serta distribusi logistik ke daerah terdampak.
BPH Migas menjelaskan keringanan difokuskan pada BBM tertentu seperti solar dan BBM penugasan seperti Pertalite, terutama untuk kebutuhan kedinasan pemerintah, kendaraan berat, kendaraan pengangkut logistik bencana, serta genset penerangan umum. Mekanisme pembelian manual tanpa pemindaian QR Code disebut menjadi bagian dari skema agar penanganan lapangan tidak terhambat.
Di Aceh, keringanan ini dikaitkan dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah daerah dalam beberapa periode, sementara di Sumatera Barat kebijakan serupa dikaitkan dengan status tanggap darurat di kabupaten terdampak. Dalam laporan yang dipublikasikan akhir Desember 2025, BPH Migas menyebut perpanjangan tanggap darurat Aceh berlaku hingga 8 Januari 2026 sesuai keputusan gubernur, sedangkan di Sumbar ada perpanjangan status untuk Kabupaten Agam, serta kebijakan untuk Tanah Datar dan Pasaman Barat sesuai keputusan kepala daerah.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan kebijakan itu dimaksudkan menjaga akses energi bagi masyarakat dan mendukung penanganan bencana di wilayah dengan gangguan infrastruktur. “Kami jaga akses energi agar penanganan darurat dan logistik tidak tersendat,” ujarnya dalam keterangan resmi lembaga.
Bagi warga Sumatra, dampak kebijakan ini paling terasa pada kelancaran distribusi bantuan dan percepatan pemulihan layanan publik, termasuk pembersihan material bencana, perbaikan akses jalan, serta pengoperasian sarana darurat. Skema keringanan juga dinilai membantu menekan hambatan operasional ketika proses penyaluran BBM normal terganggu akibat cuaca ekstrem.
Sebagai latar belakang, sejumlah wilayah di Sumatra dalam beberapa pekan terakhir menghadapi bencana hidrometeorologi. Pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan BPH Migas memantau ketersediaan energi nasional dan meminta masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar pasokan tetap terjaga.
Ke depan, pemerintah daerah diminta terus berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran. Warga juga diimbau mengikuti informasi resmi soal layanan SPBU dan penyaluran BBM di daerah masing-masing.






