BBPOM Banda Aceh menemukan tiga produk makanan kedaluwarsa dan beberapa produk dengan kemasan rusak di Suzuya Lhokseumawe dalam sidak menjelang Natal dan Tahun Baru.
Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Air Pidie
Penemuan jasad T Junaidi di saluran air Gampong Cot Usi mengejutkan warga Pidie. Diduga korban terjatuh akibat pusing dan terbawa arus sejauh 150 meter sebelum ditemukan.
Oknum Karyawan BSI Gelapkan Dana Nasabah Rp700 Juta
Seorang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh Timur ditahan Polda Aceh setelah mengakui penggelapan dana deposito nasabah sebesar Rp700 juta. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai customer service untuk mencairkan dana tanpa sepengetahuan nasabah.
Komisi V DPR Aceh Usulkan Pembatasan Penggunaan Smartphone untuk Anak
Komisi V DPR Aceh berencana merumuskan regulasi untuk membatasi penggunaan smartphone bagi anak-anak guna melindungi kesehatan mental mereka dari dampak negatif media sosial dan game online.
Dukun di Aceh Barat Ditangkap Usai Perkosa Pasien 18 Kali
Seorang dukun di Aceh Barat ditangkap polisi karena memperkosa pasiennya sebanyak 18 kali sejak Januari hingga Juli 2024. Korban kini hamil enam bulan. Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai dukun untuk melakukan kejahatan tersebut.
Aksi Tawuran Remaja di Bireuen Polisi Sita Celurit dan Motor
Polres Bireuen menangkap tujuh remaja yang melakukan tawuran dengan senjata tajam di Kuta Blang. Polisi mengamankan motor, celurit, dan ponsel milik pelaku.
Keuchik Banda Aceh Usulkan Sertifikat Elsimil Jadi Syarat Nikah
Keuchik Banda Aceh usulkan Sertifikat Elsimil jadi syarat nikah di KUA. Langkah ini dinilai penting untuk cegah risiko kesehatan keluarga.
Konflik Keluarga Gadis di Aceh Hampir Akhiri Hidup
Gadiis 21 tahun di Banda Aceh mencoba bunuh diri akibat depresi masalah keluarga. Berkat bantuan polisi dan warga, aksinya berhasil dihentikan.
Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Sabu
Polisi menangkap pasangan suami istri di Lhokseumawe yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penyelidikan mengungkap peran mereka dalam jaringan narkoba lokal.
Bea Cukai Aceh Musnahkan 3,14 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Aceh memusnahkan 3,14 juta batang rokok ilegal dan barang ilegal lainnya dengan nilai Rp4,43 miliar dalam upaya mencegah kerugian negara.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
