Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

BPOM Larang Peredaran Latiao di Indonesia

Keracunan Massal Di Sejumlah Daerah Akibat Snack Asal Cina

Ket foto: Snack Latiao (Sumber Foto: Pinterest/Umall Asian Supermarket)
Ket foto: Snack Latiao (Sumber Foto: Pinterest/Umall Asian Supermarket)

Kesehatan, Gema Sumatra – BPOM Indonesia menghentikan peredaran Latiao, camilan asal China, setelah terjadi beberapa kasus keracunan di Sukabumi, Lampung, dan Bandung Barat.

Penghentian ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi konsumen utama camilan tersebut.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen BPOM dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia​

Kasus keracunan ini telah menyebabkan gejala mual, pusing, dan muntah di antara konsumennya, terutama anak-anak.

Hasil investigasi BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk tersebut, yang dapat menghasilkan toksin berbahaya bagi kesehatan.

“Kami melakukan uji laboratorium dan investigasi lapangan untuk memastikan keamanan produk di Indonesia,” kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito​

Lihat Juga:  Indonesia-AS Sepakat Perkuat Keamanan Kesehatan Global

Beberapa siswa di SDN Cidadap I, Sukabumi, mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi Latiao.

BPOM segera mengambil tindakan untuk menghentikan peredaran produk tersebut.

Langkah cepat ini di perlukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang lebih besar​

YLKI juga menanggapi situasi ini dengan mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap jajanan impor yang beredar di pasar.

Menurut Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI, penting bagi pemerintah untuk menelusuri rantai pasok dan mendalami siapa saja yang terlibat dalam pemasokan produk ilegal ini.

“Pemerintah harus aktif melakukan pengawasan di sekolah-sekolah terhadap produk yang dijual agar kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak terjamin,” ujarnya​.

Latiao merupakan salah satu dari beberapa produk camilan yang banyak di minati di kalangan anak-anak, namun keberadaannya kini di pertanyakan setelah kasus keracunan yang mengkhawatirkan.

Lihat Juga:  ISPA pada Anak dan Dewasa, Apa yang Harus Anda Ketahui?

BPOM juga menegaskan bahwa produk tersebut tidak memiliki izin edar yang sah di Indonesia, sehingga penarikan ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan konsumen.

Pengawasan yang lebih ketat terhadap produk luar negeri menjadi prioritas untuk mencegah masuknya makanan berkualitas rendah yang dapat membahayakan kesehatan publik​.

Banyak pihak mendesak pemerintah untuk meningkatkan langkah-langkah preventif terhadap produk impor.

Mereka meminta regulasi yang lebih ketat untuk menjaga keamanan pangan.

Selain itu, pengawasan di tingkat distribusi dan penjualan perlu di perkuat agar kejadian serupa tidak terulang​

Makanan dan minuman dari luar negeri memiliki sejarah buruk yang sering berhubungan dengan keracunan massal.

Kasus-kasus ini pernah terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Lihat Juga:  Diabetes Melitus di Indonesia, Tantangan dan Inovasi Pengobatan

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan di konsumsi.

Masyarakat di imbau untuk lebih teliti dalam memilih produk yang akan di konsumsi, serta mengedukasi diri tentang potensi risiko dari makanan yang tidak terjamin keamanannya.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!