Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

BPOM Tindaklanjuti Temuan Anggur Muscat Berbahaya

BPOM Siap Tindak Lanjuti Temuan Anggur Muscat

Ket foto: Anggur Muscat (Sumber Foto: Pinterest)
Ket foto: Anggur Muscat (Sumber Foto: Pinterest)

Kesehatan, Gema Sumatra – Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengumumkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan anggur muscat impor dari China.

Anggur tersebut di duga mengandung residu kimia berbahaya melebihi batas yang diizinkan.

Pengumuman ini di sampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10/2024).

Taruna Ikrar menegaskan pentingnya penelitian yang komprehensif untuk memastikan keamanan pangan di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap produk impor harus di perketat agar masyarakat tidak terpapar bahan kimia yang berbahaya.

“Kami tidak bisa mengambil risiko dengan kesehatan masyarakat. Kami harus memastikan setiap produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar keamanan yang di tetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Viral! Skincare Overclaim Bikin Heboh, Kamu Sudah Tahu?

Dalam pernyataannya, Taruna juga menambahkan bahwa BPOM akan berkomunikasi dengan berbagai badan terkait untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kandungan anggur muscat tersebut.

“Dari teman-teman Badan POM belum ada laporan [temuan langsung kandungan kimia berbahaya], tetapi kami akan mulai bertindak hari ini. Jadi setelah acara ini, kami akan melakukan komunikasi,” tuturnya.

Hal ini menunjukkan komitmen BPOM dalam melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperjelas situasi yang ada.

Sementara itu, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa BPOM tidak mengeluarkan izin untuk peredaran anggur muscat.

Izin untuk peredaran buah-buahan impor merupakan wewenang Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kementan sudah ada. Itu [tugasnya] badan karantina dan Badan Pangan Nasional yang mengurusnya. Izin dari BPOM berlaku jika sudah masuk ke Indonesia dan di pasarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  BPOM Larang Peredaran Latiao di Indonesia

Dengan adanya penjelasan ini, masyarakat di harapkan dapat memahami proses pengawasan yang berlangsung.

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa jika nantinya di temukan zat berbahaya dalam kandungan anggur muscat, maka produk tersebut akan di tarik dari pasar Indonesia.

“Tentu saja, dia tidak bisa didistribusikan di Indonesia. Jika di distribusikan, itu termasuk ilegal dan bisa di tarik. Jadi kami akan bertindak dan koordinasi dengan badan-badan lain,” tandasnya.

Keputusan BPOM ini di harapkan dapat melindungi konsumen dari bahaya residu kimia yang dapat membahayakan kesehatan, serta menjaga keamanan pangan di Indonesia.

Baca Juga:  Dr. Richard Lee Menepis Isu Bahaya Skincare, BPOM Jadi Mitra

Pengawasan yang ketat terhadap produk impor, termasuk anggur muscat, menjadi prioritas utama dalam upaya memastikan keamanan dan kualitas pangan yang beredar di masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Taruna Ikrar juga menyarankan kepada masyarakat untuk selalu memeriksa label produk dan memastikan produk yang di beli sudah memiliki izin edar yang valid.

“Kita harus waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan meningkatkan kesadaran konsumen, di harapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dalam hal pangan dan kesehatan.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *