Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

AHY–Sultan HB X Serahkan Sertifikat Tanah di Gunungkidul; Ramai Polemik Video Iring-iringan

Sri Sultan apresiasi layanan pertanahan; Stafsus AHY bantah rombongan menyalip mobil gubernur

Ilustrasi saling salip
Ilustrasi saling salip

[YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA], Senin, 13 Oktober 2025, WIB — Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Gunungkidul, disertai penyerahan sertifikat tanah kepada warga. Di saat bersamaan, video iring-iringan kendaraan yang disebut menyalip mobil Sultan HB X saat lampu merah turut viral dan memicu polemik. Pihak AHY menegaskan rombongannya bukan yang terekam pada video dimaksud.

Pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat (Rabu, 8 Oktober 2025), Sri Sultan mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberi kepastian hukum atas tanah masyarakat. Menurut keterangan resmi, selain warga penerima, Pemda DIY menerima 25 sertipikat hak pakai untuk mendukung Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). [Penulisan “sertipikat” mengikuti istilah resmi ATR/BPN].

Di lini lain, muncul video singkat di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat dinas AB 10 HBX berhenti di lampu merah lalu beberapa mobil berpatwal melaju di depannya. Koordinator Substansi Bagian Humas Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, membenarkan momen mobil Sultan sedang berhenti di lampu merah—namun ihwal identitas rombongan ia menyarankan konfirmasi ke kementerian terkait.

Baca Juga:  HUT ke-80 TNI di Medan, 2.506 Personel Ikut Defile

Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Menko Infrastruktur — “Tuduhan itu tidak benar. Pak Menko AHY sudah meninggalkan lokasi sekitar 30 menit lebih awal mendahului Sri Sultan, jadi tidak mungkin rombongan Menko yang terlihat di video.” Pihaknya mengimbau agar informasi di media sosial diverifikasi sebelum disebarluaskan. [Detail waktu persis dan identitas rombongan di video: [Menunggu verifikasi]].

Bagi warga, khususnya penerima sertifikat di Gunungkidul, kepastian hukum tanah membuka akses permodalan (agunan), mencegah sengketa, dan memperkuat aset keluarga. Dukungan 25 sertipikat hak pakai untuk JJLS juga menjadi bagian dari konektivitas selatan Jawa yang akan menurunkan biaya logistik. Bagi pembaca Sumatra, penguatan layanan pertanahan semacam ini relevan karena menjadi rujukan program sertifikasi dan penataan ruang yang juga berjalan di provinsi Sumatra—dari konsolidasi tanah pertanian hingga dukungan infrastruktur lintas kabupaten.

Baca Juga:  Tim Gabungan Usir Ternak Berkeliaran di Jalan Nasional Aceh

Dari sisi tata kelola lalu lintas pejabat, polemik video iring-iringan menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pada aturan jalan raya dan transparansi informasi, terutama saat pejabat dan kepala daerah berkegiatan bersama. Otoritas terkait dapat melakukan penelusuran nomor kendaraan dinas/pengawalan untuk memastikan identitas rombongan di video viral tersebut. Sampai rilis ini terbit, belum ada keterangan resmi yang menyebut secara definitif rombongan siapa yang melintas di depan mobil Sultan pada momen tersebut. Status: [Menunggu verifikasi].

Baca Juga:  Kalender Jawa: Weton, Pasaran, dan Praktiknya

Sebagai latar, layanan sertifikasi tanah di DIY—termasuk pada lahan untuk kepentingan umum seperti JJLS—dilaksanakan melalui kolaborasi Pemda DIY, Kantor Pertanahan, dan Kementerian ATR/BPN. Sri Sultan menekankan agar sertifikat dipahami sebagai aset keluarga sehingga perlu dijaga dan dimanfaatkan secara produktif. Program ini sejalan dengan penguatan ruang fiskal dan kemudahan berusaha yang menjadi fokus pemerintah.

Langkah berikutnya, Pemda DIY dan ATR/BPN melanjutkan layanan sertifikasi dan edukasi pemanfaatan sertifikat secara aman, termasuk pencegahan praktik percaloan. Sementara itu, tim komunikasi Kemenko Infrastruktur menyatakan siap memberikan klarifikasi tambahan bila diminta aparat atau media untuk meredakan simpang-siur soal video iring-iringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *