Pemkab Aceh Utara memperpanjang status tanggap darurat banjir dan longsor hingga 29 Desember 2025. Posko induk di Pendopo Bupati Lhokseumawe dan posko pembantu di Lhoksukon tetap beroperasi untuk distribusi bantuan.
bantuan logistik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
