Pemkab Pasaman Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Desember 2025. Ada pembebasan denda, bebas BBNKB II, serta diskon untuk angkutan umum. Realisasi PAD dari PKB–BBNKB sudah tembus Rp 24,7 miliar.
Bapenda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
