Pemkab Natuna menetapkan status tanggap darurat cuaca ekstrem, kekeringan, dan karhutla selama tujuh hari mulai 26 Maret 2026. Langkah ini diambil saat risiko kebakaran meningkat pada puncak kemarau.
BPBD Natuna
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
