Budi Said, pengusaha asal Surabaya, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian emas PT Antam.
budi said
slide 5 to 7 of 8
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.