Budi Said, pengusaha asal Surabaya, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian emas PT Antam.
budi said
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.