Pemprov Sumatera Utara kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap III 2025 sebesar Rp 601 miliar. Sejumlah kabupaten/kota menerima, termasuk Madina Rp 21 miliar, Sergai Rp 27,8 miliar, Karo Rp 18,18 miliar.
Dana Bagi Hasil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
