Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud memberikan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Oktober 2024, siswa dapat mengecek status pencairan dana melalui pip.kemdikbud.go.id. Bantuan ini bervariasi dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta, tergantung jenjang pendidikan, dan bertujuan untuk mencegah putus sekolah serta mendukung akses pendidikan.
Dana PIP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
