Kejaksaan Agung menetapkan Prasetyo Boeditjahjono, mantan Dirjen Perkeretaapian, sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalur KA Besitang-Langsa 2017-2023. Penyidik menemukan dugaan pemecahan paket proyek untuk mengatur pemenang lelang. Proyek senilai Rp1,3 triliun ini tak disertai studi kelayakan dan menyebabkan jalur amblas.
Dirjen Perkeretaapian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
