Aturan ganjil genap di Jakarta bertujuan mengurangi kemacetan dan berlaku pada hari kerja. Hanya kendaraan dengan plat nomor sesuai tanggal yang diizinkan melintas pada waktu tertentu. Hari ini, 18 Juni 2024, aturan tidak berlaku karena cuti bersama Idul Adha.
KebijakanTransportasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
