Kejari Jakarta Pusat menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka dugaan peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba. Tahap II dilakukan 8 Oktober 2025. Ini kronologi, pasal disangkakan, dan dampaknya.
Kejari Jakarta Pusat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
