Polisi telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi daring, yang melibatkan sembilan pegawai aktif dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kementerian Komdigi
slide 5 to 7 of 8
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.