Seorang dukun di Aceh Barat ditangkap polisi karena memperkosa pasiennya sebanyak 18 kali sejak Januari hingga Juli 2024. Korban kini hamil enam bulan. Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai dukun untuk melakukan kejahatan tersebut.
ModusKejahatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
