Menko Polkam menyatakan pemerintah akan mengevaluasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Proses ini diklaim bertujuan menjaga perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
politik nasional
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
