Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap lima orang yang terlibat judi online di warnet dan warung kopi. Penangkapan ini menghasilkan 23 barang bukti, termasuk komputer dan ponsel, yang menguatkan peran para pelaku. Upaya ini mencerminkan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan siber dan menjaga aturan syariat di Aceh.
Polresta Banda
slide 5 to 7 of 8
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.