Kejati Lampung menetapkan tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya sebagai tersangka dugaan korupsi dana PI 10% WK OSES. Nilai dana setara Rp 271 miliar; kerugian negara sementara diperkirakan sekitar Rp 200 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.
PT Lampung Energi Berjaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
