Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi bisa ditebus mulai 1 Januari 2026. Petani terdaftar e-RDKK dapat menebus di kios resmi menggunakan KTP/Kartu Tani, dengan acuan HET. Berikut poin penting bagi petani di Sumatra.
Pupuk Indonesia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
