DJBC Riau memusnahkan 25,6 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp 12,8 miliar di fasilitas PT Semen Padang. Barang hasil penindakan di perairan Riau–Kepri, diduga asal Phuket, Thailand.
Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal
Kanwil Bea Cukai Aceh baru saja melakukan pemusnahan 10 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 31,5 miliar. Satu tersangka juga ditahan dalam operasi ini.
