Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 492 SPPG di Sumatra mulai 9 Maret 2026 karena belum mendaftarkan SLHS. Sumut, Lampung, Aceh, dan Sumbar termasuk terbanyak.
Sanitasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 492 SPPG di Sumatra mulai 9 Maret 2026 karena belum mendaftarkan SLHS. Sumut, Lampung, Aceh, dan Sumbar termasuk terbanyak.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.