Kejaksaan Agung kembali menyita uang senilai Rp 301 miliar dari PT Darmex Plantation, bagian dari Duta Palma Group, terkait kasus korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan sawit.
Sektor Sawit
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
