Kejaksaan Negeri Aceh Barat mengguncang Aceh dengan mengungkap skandal korupsi proyek pembuatan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Pemalsuan tanda tangan seorang direktur perusahaan telah merugikan negara hingga Rp 399 juta. Dalam kasus ini, tiga tersangka telah ditahan. Penyidik juga menemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan yang tercantum dalam kontrak. Skandal ini mencerminkan praktik korupsi yang harus diberantas demi memulihkan kepercayaan publik.
Skandal MTQ
slide 5 to 7 of 8
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.