Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menyesuaikan tarif parkir mulai 15 Oktober 2025. Mobil: Rp 9.000/jam pertama; motor: Rp 5.000/jam pertama. Pengelola memastikan layanan dan regulasi tetap sesuai ketentuan.
Tarif Parkir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
